PROGRAM STUDI PROFESI DOKTER FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS TRISAKTI
Program Studi Pendidikan Profesi Dokter (PSPPD) adalah suatu bentuk kegiatan pendidikan profesi dokter yang bersifat akademik profesional berlandaskan ilmu pengetahuan dan keprofesian yang merupakan suatu kesatuan yang utuh dan kokoh. Program studi ini berbentuk pengalaman belajar klinik (kepaniteraan klinik) dan pengalaman belajar lapangan (kepaniteraan kedokteran komunitas) dalam tatanan pelayanan kesehatan nyata, khususnya pelayanan medik di Rumah Sakit Pendidikan serta di masyarakat. Di Rumah Sakit Pendidikan, pengalaman belajar klinik diperoleh dengan jalan melakukan kegiatan akademik dan kegiatan profesional dengan cara magang. Mahasiswa belajar sekaligus bekerja di bawah arahan dan bimbingan dosen atau dokter senior rumah sakit.
Materi kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Dokter diberikan dalam bentuk keterampilan yang diperoleh melalui kegiatan akademis berupa proses pembelajaran yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan Utama dan Rumah Sakit serta Puskesmas jejaring yang diatur melalui rotasi di semua departemen dengan menekankan pencapaian kompetensi sesuai dengan yang tercantum dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012 yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
Beban studi mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Dokter tersaji sebagai paket yang telah ditetapkan dan untuk dapat mencapai gelar dokter, setiap mahasiswa harus dapat menyelesaikan kepaniteraan klinik sebanyak 14 bagian atau 38 sks. Pelaksanaan kegiatan akademik Program Studi Pendidikan Profesi Dokter terbagi di dalam 14 bagian, terdiri dari 5 bagian mayor (Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Bedah, Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Ilmu Kesehatan Masyarakat) masing-masing selama 10 (sepuluh) minggu setara dengan 4 sks dan 9 bagian minor (Radiologi, Ilmu Penyakit THT-KL, Ilmu Kulit dan Kelamin, Ilmu Penyakit Saraf, Ilmu Anestesi, Ilmu Penyakit Mata, Ilmu Kedokteran Jiwa, Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Ilmu Kedokteran Kerja) dengan lama kegiatan untuk kepaniteraan klinik minor adalah 5 (lima) minggu setara dengan 2 sks.
Metode belajar mengajar (kepaniteraan klinik) pada Program Studi Pendidikan Profesi Dokter merupakan interaksi aktif dan intensif antara mahasiswa dengan pasien dan masyarakat di bawah bimbingan dokter pembimbing serta tenaga medik lain, yang dikoordinasikan dan dikelola dengan baik dalam tatanan tata tertib dan disiplin yang tinggi demi tercapainya tujuan pendidikan. Mahasiswa diwajibkan bekerja sambil belajar di tiap Bagian/SMF (Staf Medis Fungsional) Rumah Sakit Pendidikan selama jangka waktu tertentu mengikuti suatu siklus kepaniteraan yang diatur oleh Fakultas. Di tiap Bagian/SMF terkait, mahasiswa wajib bekerja secara bergilir di Instalasi Rawat Jalan dan Rawat Inap, Instalasi Rawat Intensif, Instalasi Rawat Darurat, Instalasi Bedah Minor, Instalasi Bedah Sentral atau Kamar Bersalin, dan memiliki akses ke instalasi pendukung lainnya. Informasi lebih lanjut terkait Program Studi Pendidikan Profesi Dokter bisa diakses pada PSPPD FK USAKTI (pspdfkusakti.blogspot.com)
Kegiatan akademik/imiah pada Program Studi Pendidikan Profesi Dokter berupa :
1. Â Â Kuliah interaktif :
Merupakan pemberian materi oleh narasumber baik dari dokter pendidik klinis maupun dosen tamu dengan partisipasi aktif mahasiswa