Parlemen

Akun Instagram: pmfkusakti

Ketua Parlemen :  
Laurensius Christian Fernando 030.22.087
Sekretaris Jenderal :  
Maulana Malik Hidayat 030.22.222

 

Komisi 1

 
Koordinator Komisi 1:  
Nabil Lokeswara Sugiri 030.23.126
Wakil Koordinator Komisi 1:  
Muhammad Indra Almeraldi 030.23.066
Anggota :  
1. Alfajri Febri 030.22.013
2. Ahyatul Karima 030.23.113
3. Reynold Anggadipo Nelson 030.23.087

 

Komisi 2

 
Koordinator Komisi 2 :  
Davina Puspa Zerlinda 030.22.043
Wakil Koordinator Komisi 2:  
Malika Adira Hasri 030.22.093
Anggota :  
1. Fadila 030.22.061
2. Fanny Hannisa 030.22.064
3. Nayla Putri Humaira 030.22.120
4. Ni Putu Hana Trisna 030.23.075
5. Viona Agnesia Patiung Randa 030.23.108
6. Davina Syla Quishalana 030.23.144
Komisi 3  

Koordinator Komisi 3 :

Niar Tri Mahardini

 

030.22.122

Wakil Koordinator Komisi 3:

Nazwa Nathania Adhari

 

030.22.121

Anggota :  
1. Rahma Arifa Putri 030.22.132
2. M. Aqshal Darell Arasy 030.22.220
3. Muhammad Rizky Naafi’ Fadhilah 030.23.063
4. Raffael Adhitya 030.23.082
  1. Inatsa Zhafira Parkesit
  2. Hijr Ismail Yusriadi

030.23.155

030.23.203

   
  Komisi 4  
  Koordinator Komisi 4 :
  Dhafin Ridho Ardiansyah 030.22.047
  Wakil Koordinator Komisi 4:  
  Bestari Wiragita Ramadhani 030.22.037
  Anggota :  
  1. Hana Tsabitah Rahmah 030.22.073
  2. Nikita Astami Dwinanda 030.22.123
  3. Syahgita Zaki Ghiffari 030.22.150
  4. Puti Maharani Diwa 030.22.205
  5. Almira Saskia Larasati 030.23.007
     6. Ariel Kurnia Fahlevi 030.23.011
  7. Fadhilah Ridha Ramadhani 030.23.028
  8. Fildzatul Umi Alnadzila 030.23.034
  9.  Luh Ade Dinda Pradnya P 030.23.054
  10. Suwandi Suciato 030.23.102
  11. Khalila Dica Ardiansyah

030.23.051

 

  12. Muhammad Rilo Prambudi 030.23.125
 

13. Noorindya Faisya Khanza H

14. Reizel Clarasita D. F

15. Bilma Zaydan Abimanyu

16. Zahra Maulidia

17. Patrick Immanuel Satrio L

030.23.167

030.23.170

030.23.197

030.23.175

030.22.127

APA ITU PARLEMEN MAHASISWA  ?

Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti adalah satu satunya badan legislatif tingkat fakultas yang berada dibawah kongres mahasisa MM-Usakti yang dalam pelaksanaan tugasnya berpedoman dengan AD/ART MM-Usakti, PU/PP MM-FK-Usakti, dan Juklak/Juknis Parlemen Mahasiswa MM-FK-Usakti.

TUGAS DAN WEWENANG PMFK-USAKTI :

  1. Menyerap dan merumuskan aspirasi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti serta menyalurkannya kepada pihak Dekanat dan Kongres Mahasiswa Universitas Trisakti.
  2. Menetapkan dan mengesahkan Garis-Garis Besar Haluan Fakultas (GBHF) MM-FK-USAKTI.
  3. Membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (RAPB-FK) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (BEM-FK), dan Organisasi Tingkat Fakultas  Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (OTF-FK) untuk diajukan sebagai bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) MM-USAKTI.
  4. Memilih dan menetapkan Ketua Parlemen dan Koordinator Komisi Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  5. Menyelenggarakan Pemilu Raya tingkat Fakultas untuk memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (BEM-FK).
  6. Menginformasikan keputusan dan peraturan yang dibuat Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti kepada Kongres MM-USAKTI.
  7. Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan seluruh organisasi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti yang menyangkut pendidikan kedokteran guna menambah wawasan dan pengetahuan anggota Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  8. Mengawasi dan meminta pertanggungjawaban Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (BEM-FK) dalam melaksanakan Garis-Garis Besar Haluan Program (GBHP) MM-USAKTI, peraturan dan atau Kongres dan atau KEPRESMA serta melaporkannya kepada Kongres.
  9. Mengawasi pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Fakultas  (GBHF) MM-FK-USAKTI.
  10. Mengawasi dan meminta pertanggungjawaban Organisasi Tingkat Fakultas (OTF) Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  11. Membuat ketetapan dan peraturan yang diperlukan untuk dapat melaksanakan asas dan tujuan MM-FK-USAKTI.
  12. Dapat mengeluarkan sanksi kepada Anggota Masyarakat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti seperti yang termaktub dalam AD/ART MM-USAKTI Bab I Pasal 3.

KEPENGURUSAN PARLEMEN MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN USAKTI

Pengurus Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti terdiri dari :

  1. Ketua Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  2. Sekretaris Jenderal Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  3. Koordinator dan wakil koordinator komisi yang terbagi dalam komisi :
    1. Komisi Pendidikan dan Penelitian
    2. Komisi Administrasi dan Keuangan
    3. Komisi Kesejahteraan Mahasiswa dan Hubungan Luar
    4. Komisi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi

TUGAS DAN WEWENANG KETUA PARLEMEN

  1. Sebagai koordinasi senator Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dalam melakukan program kerja Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  2. Menjalankan fungsi koordinasi program pada masing-masing komisi yang ada.
  3. Memimpin sidang Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan.
  4. Menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara sekretaris jenderal, koordinator komisi, wakil koordinator komisi, dan senator Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  5. Menjadi juru bicara Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  6. Melaksanakan putusan Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  7. Mengoordinasikan senator Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti untuk memasyarakatkan AD/ART MM-UT, peraturan, dan perundang-undangan.
  8. Menyampaikan laporan kinerja Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dalam Sidang Umum Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti pada akhir masa jabatan.

TUGAS DAN WEWENANG SEKRETARIS JENDERAL

  1. Mengontrol dan mengawasi komisi pendidikan dan penelitian, administrasi dan keuangan, kesejahteraan mahasiswa dan hubungan luar, serta pembinaan dan pengembangan organisasi PMFK USAKTI.
  2. Bersama Ketua Parlemen PMFK USAKTI bertanggung jawab dalam penerapan visi dan misi PMFK USAKTI.
  3. Bertanggung jawab kepada Ketua Parlemen PMFK USAKTI
  4. Menyimpan segala pemberkasan yang dibentuk oleh PMFK USAKTI.

TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PENDIDIKAN DAN PENELITIAN

  1. Memfasilitasi segala aspirasi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dibidang Pendidikan dan Penelitian kepada organisasi mahasiswa dan atau Dekanat.
  2. Mengetahui, mengawasi, dan koordinasi dengan biro yang ada di BEM-FK yang berkaitan dengan bidang Pendidikan dan Penelitian.
  3. Memantau dan meminta peninjauan kembali kebijakan-kebijakan Pendidikan dan Penelitian yang akan dan telah disahkan oleh pihak Dekanat.

TUGAS DAN WEWENANG KOMISI ADMINISTRASI DAN KEUANGAN

  1. Memfasilitasi segala aspirasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dibidang Administrasi dan Keuangan organisasi mahasiswa dan atau Dekanat.
  2. Mengetahui, mengawasi, dan koordinasi dengan biro atau divisi yang ada di BEM-FK dan Oganisasi Tingkat Fakultas (OTF) yang berkaitan dengan bidang Administrasi dan Keuangan.
  3. Bertanggung jawab pengarsipan dan data-data yang berhubungan dengan Parlemen.
  4. Mengatur dan mengawasi administrasi dan keuangan Parlemen.
  5. Mempersiapkan agenda dan menunjuk notulen pada setiap rapat dan sidang Parlemen.
  6. Bertanggung jawab serta mengatur pengelolaan dana Safety DKM.

TUGAS DAN WEWENANG KOMISI KESEJAHTERAAN MAHASISWA & HUBUNGAN LUAR

  1. Memfasilitasi segala aspirasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dibidang Kesejahteraan Mahasiswa kepada organisasi mahasiswa dan atau Dekanat.
  2. Mengetahui dan koordinasi dengan biro yang ada di BEM-FK yang berkaitan dengan bidang Kesejahteraan Mahasiswa.
  3. Bekerjasama dengan pihak-pihak internal Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti yang berkaitan dengan kesejahteraan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
  4. Memfasilitasi segala aspirasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dibidang Pengabdian Masyarakat kepada organisasi mahasiswa dan atau Dekanat.
  5. Mengetahui, mengawasi dan koordinasi segala kegiatan yang berkaitan dengan bidang Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa yang ada di Fakultas Kedokteran Trisakti.
  6. Bekerjasama dengan pihak-pihak lain diluar Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti yang berkaitan dengan hubungan luar dan pengabdian masyarakat.

TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI

  1. Memfasilitasi segala aspirasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dibidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi kepada organisasi mahasiswa dan atau Dekanat.
  2. Mengetahui, mengawasi, dan koordinasi dengan biro yang ada di BEM-FK yang berkaitan dengan bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi.
  3. Membuat rancangan Pedoman Umum dan Pedoman Pelaksana serta peraturan tambahan Organisasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti untuk selanjutnya disetujui dan disahkan oleh Parlemen.
  4. Menyelenggarakan Pemilu Raya tingkat Fakultas untuk memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
  5. Menerima pengajuan permohonan terbentuknya Organisasi Tingkat Fakultas (OTF) untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Parlemen.
  6. Mengadakan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembinaan dan pengembangan organisasi.
  7. Membuat rancangan Juklak-Juknis Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas   Trisakti.

Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (PMFK Usakti) periode 2023/2024 memiliki Visi dan Misi yang antara lain adalah:

VISI :

Meningkatkan PMFK sebagai lembaga legislative yang profesional, serta berporos pada aspirasi, Budgeting, Controlling,dan bersinergi dengan lembaga lembaga yang berada di Fakultas Kedokteran menjadi bermanfaat bagi MMFK USAKTI

MISI :

  1. Membentuk sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang legislative sehingga menciptakan SDM yang profesional serta meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan untuk menunjang hasil kerja yang baik.
  2. Membangun komunikasi dan alur koordinasi secara efektif baik untuk internal parlemen dan organisasi mahasiswa di Fakultas Kedokteran sehingga meciptakan suatu hubungan antar organisasi yang baik.
  3. Melakukan kajian produk hukum apakah sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh MMFK  dań memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan secara aktif.
  4. Membuka jendela aspirasi sebesar-besarnya.

Parlemen Mahasiswa Fakultas Kedokteran memiliki Tagline:

“PROFESIONAL BERSINERGIS”

Terdapat beberapa program unggulan Parlemen Mahasiswa periode 2023/2024

  1. Link Aspirasi 24 jam

Link aspirasi 24 jam adalah wadah yang di berikan oleh PMFK kepada MMFK untuk mempermudahkan MMFK itu sendari dalam menyampaikan aspirasi,link aspirasi ini sendiri dapat di akses melalui  instagram PMFK.

  1. School of Legislative

School of legislative adalah forum yang kami berikan untuk MMFK secara umum dengan tujuan semoga MMFK dapat lebih paham terkait apa itu legislative dan peranan legislative di masyarakat.

  1. Pentas Seni Aspirasi

Pentas Seni Aspirasi adalah sebuah kegiatan pembaruan untuk menarik minat dan keinginan MMFK untuk mengisi aspirasi.

  1. Pembaruan SOP mentoring

Pada SOP mentoring sendiri mengalami penyesuain dengan mengikuti dinamika perubahan waktu sehingga perlu di lakukan pembaruan, Pembaruan yang dilakukan periode berjalan adalah menambahkan mentor yang berasal dari alumni.

  1. Talkshow With Alumni

Talkshow with Alumni merupakan sebuah wadah yang di berikan oleh PMFK  kepada MMFK terutama pada mahasiswa baru untuk lebih mengenal bagaimana cara berorganisasi, manfaat berorganisasi sehingga mahasiswa baru dapat menggali potensi yang di miliki, talkshow with alumni ini merupakan program kolaborasi dengan semua ORMAWA fakultas kedokteran universitas trisakti.

Parlemen Mahasiswa FK-USAKTI memiliki jalur koordinasi dengan seluruh Organisasi Mahasiswa di FK USAKTI yang mencakup:

  1. BEM FK-USAKTI

Badan Eksekutif Mahasiswa MM-FK-USAKTI selanjutnya disebut BEM adalah badan eksekutif tertinggi di tingkat fakultas yang berkoordinasi dengan Kepresidenan Mahasiswa MM-USAKTI.

  1. Organisasi Tingkat Fakultas (OTF)

Organisasi Tingkat Fakultas atau yang biasa dikenal dengan OTF MM-FK-USAKTI adalah organisasi yang memiliki sifat semi otonom dalam merencanakan serta melaksanakan program kegiatannya. Terdapat tiga OTF di Fakultas Kedokteran yaitu:

  1. Satgas FK-USAKTI
  2. Tim Bantuan Medis FK-USAKTI
  3. Paduan Suara Trimedika FK-USAKTI
  1. Divisi Khusus BEM-FK-USAKTI

Divisi khusus bernaung dibawah Badan Eksekutif Mahasiswa MM-FK-USAKTI serta berkoordinasi dengan BEM FK-USAKTI dalam melaksanakan program kegiatannya.

DOKUMENTASI KEGIATAN PARLEMEN

Foto struktural periode 2022/2023.

Foto ketua Parlemen periode 2023/2024 beserta jajarannya.

  1. KEGIATAN BERSERTA DOKUMENTASI KOMISI 1

( PENDIDIKAN DAN PENELITIAN)

  • Konsultasi KRS : forum yang di berikan oleh komisi 1 kepada MMFK, yang akan menjelaskan bagaimana cara pengisian krs,dan bisa juga di jadikan wadah untuk tanya jawab jika terdapat permasalahan saat pengisian krs berlangsung.

  • Forum pendidikan : forum komisi 1 dengan dokter dokter untuk menyampaikan informasi mengenai pendidikan, sehingga komisi 1 dapat meneruskan informasi tersebut ke pada MMFK dan sebaliknya.

  • SOUNDING REMEDIAL 2 : selaian konsultasi KRS, komisi 1 juga mempunyai forum berupa sounding remedial 2 yang biasanya akan di sampaikan ke mahasiswa baru, dan informasi informasi yang di berikan diharapkan dapat membantu mahasiswa baru mengerti mengenai sistem remedial 2.

  • Bonding internal komisi 1 : selain melakukan kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan, komisi 1 juga sering melakukan bonding guna untuk meningkatkan kinerja dari komisi 1 itu sendiri

  • Mentoring : Dimulai dengan pengumpulan data mentoring angkatan,dilanjutkan open recruitment mentor, briefing mentor,dan pembuatan SOP mentoring dan pengawasan program, kegiatan mentoring PMFK bekerja sama dengan Biro pendidikan dan profesi, serta divisi pendidikan angkatan.
 
   

  • foto anggota komisi 1 periode 2022/2023

  1. KEGIATAN  BERSERTA DOKUMENTASI KOMISI 2

(ADMINISTRASI DAN KEUANGAN)

  • foto anggota komisi 2 periode 2022/2023

  • RSBOP (Rapat Sekretaris Bendahara Organisasi dan Kepanitiaan) : kegiatan yang dibuat oleh komisi 2 untuk para sekretaris dan bendahara ormawa dan panitia dalam pembelajaran mengenai penyusunan proposal dan lpj yang biasanya di sampaikan oleh litidimaslum.

  • Rapat internal komisi 2 : rapat yang digunakan untuk membagi tugas kesekretariatan yang dimana dari tiap tiap anggota komisi 2 akan memegang 1 organisasi mahasiwa dan komisi internal parlemen serta dapat juga di gunakan sebagai wadah evaluasi evaluasi sehingga kinerja komisi 2 menjadi lebih baik lagi.
 
   

  • Bonding internal komisi 2 : selain melakukan kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan Administrasi dan keuangan,, komisi 2 juga sering melakukan bonding guna untuk meningkatkan kinerja dari komisi 2 itu sendiri.
  • MENGISI MATERI : senator komisi 2 pernah beberapa kali mengisi materi tentang kesekretariatan.

  1. KEGIATAN  BERSERTA DOKUMENTASI KOMISI 3

(KESEJAHTERAAN MAHASISWA & HUBUNGAN LUAR)

  • foto komisi 3  periode 2022/2023

  • makrab : salah satu kegiatan yang di adakan oleh komisi adalah makrab yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan di internal Parlemen.

  • link aspirasi : komisi 3 memiliki link aspirasi yang bisa di akses 24 jam oleh MMFK yang tersedia di instagram PMFK

  • Bonding internal komisi 3 : selain melakukan kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan aspirasi, komisi 3 juga sering melakukan bonding guna untuk meningkatkan kinerja dari komisi 3 itu sendiri.

  • Aspiration week : program tahunan yang diadakan oleh komisi 3 untuk menjaring aspirasi mahasiswa kedokteran universitas trisakti

  • Buka puasa bersama : selain makrab kegiatan yang diadakan oleh komisi 3 adalah buka puasa bersama, yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan internal parlemen.

  1. KEGIATAN  BERSERTA DOKUMENTASI KOMISI 4

(PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI)

  • foto komisi 4  periode 2022/2023

  • Pelantikan Ormawa : kegiatan yang diadakan oleh komisi 4 untuk melantik kepengurusan baru Ormawa periode berjalan

  • LEGISLATIVE LEARNING : pembelajaran tentang legislative yang di berikan kepada BPP yang bertujuan supaya BPP (badan pengurus parlemen) paham terkait kinerja dari badan legislative.

  • Rapat pleno DKM : kegiatan tahunan yang dilakukan bersama semua ormawa untuk melakukan pembagian dana kegiatan mahasiswa.

  • EXPO ORMAWA : merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa baru tentang apa itu Parlemen.

  • Open recruitment Parlemen : kegiatan tahunan yang diadakan Parlemen untuk regenerasi dan akan dilakukan seleksi bertahap.

  • Rapat kerja internal parlemen : kegiatan yang dilakukan untuk menyelaraskan pikiran internal parlemen, dan untuk menjelaskan apa yang akan dilakukan selama 1 periode ke depan.

  • Bonding internal komisi 4 : selain melakukan kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan dan pembinaan, komisi 4 juga sering melakukan bonding guna untuk meningkatkan kinerja dari komisi 4 itu sendiri.

  • Sidang Umum Akhir : sidang yang di lakukan untuk pergantian periodesasi Parlemen.

  • Open Recruitment Kpu dan panwaslu.

Floatin Button
Floatin Button