Medical Education Unit (MEU)
Sebagai konsep paradigma baru pendidikan dokter seluruh fakultas Kedokteran di Indonesia membentuk Pusat Pendidikan Kedokteran Fakultas (P2FK)/Unit Pendidikan Kedokteran/Medical Education Unit (MEU). Medical Education Unit merupakan suatu perangkat Fakultas/Universitas yang bertanggung jawab kepada Dekan/Rektor dibawah Wakil Dekan Bidang Akademik (WD 1).
Tugas pokok MEU adalah :
- Mengembangkan kurikulum yang mutakhir dimulai perencanaan kurikulum, sistem penilaian (assessmen), metode pembelajaran dan pengajaran dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran.
- Melakukan pelatihan dan pengembangan tenaga pendidik/ dosen terkait pengembangan kurikulum, perencanaan evaluasi metode pembelajaran dan pengajaran.
- Memberikan rekomendasi terkait pembelajaran kepada program studi pendidikan dokter dan pendidikan profesi dokter.
Medical Education Unit (MEU) FK Usakti terdiri dari tiga sub unit yaitu sub unit kurikulum, sub unit asesmen, dan sub unit pelatihan dan pengembangan pembelajaran.