Pusat Studi Gizi

Pusat Studi Gizi

Pusat StudiĀ  Gizi merupakan lembaga otonom di tingkat Fakultas yang merupakan wadah para dosen untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu yang mendalam secara melembaga, dan pemanfaatannya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan minat dan keahliannya. Pusat Studi Gizi berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Dekan serta di bawah koordinasi Ketua Dewan Riset Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.

Pusat studi Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti diresmikan oleh Rektor Universitas Trisakti melalui Peraturan Rektor Universitas Trisakti, Nomor : 10 Tahun 2019 pada tanggal I September 2019.

Pada tanggal 6 Maret 2020, Pengangkatan ketua pusat studi gizi diterbitkan oleh Rektor Universitas Trisakti dengan nomorĀ  781/USAKTI/SKR/VI 2020 dengan dasar usulan dari Surat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti Nomor: 0902/Usakti/FK/01.B/III/2020.

Pada tanggal 2 September 2019, penetapan tim Pusat Studi Gizi oleh Ā Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti berdasarkan surat keputusan Nomor 9515/USAKTI/FK/SK-D/IX/2019, yang kemudian diperbaharui pada tanggal 17 Maret 2023 dengan Surat Keputusan Nomor 1323/Usakti/FK/SK-Dek/III/2023.

 

Struktur organisasi tim Pusat Studi Gizi adalah sebagai berikut:

Susunan tim Pusat Studi Gizi adalah sebagai berikut:

Floatin Button
Floatin Button