Program Studi Profesi Dokter

Program Studi Profesi Dokter

PROGRAM STUDI PROFESI DOKTER FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS TRISAKTI

Program Studi Pendidikan Profesi Dokter (PSPPD) adalah suatu bentuk kegiatan pendidikan profesi dokter yang bersifat akademik profesional berlandaskan ilmu pengetahuan dan  keprofesian yang merupakan suatu kesatuan yang utuh dan kokoh. Program studi ini berbentuk pengalaman belajar klinik (kepaniteraan klinik) dan pengalaman belajar lapangan (kepaniteraan kedokteran komunitas) dalam tatanan pelayanan kesehatan nyata, khususnya pelayanan medik di Rumah Sakit Pendidikan serta di masyarakat. Di Rumah Sakit Pendidikan, pengalaman belajar klinik diperoleh dengan jalan melakukan kegiatan akademik dan kegiatan profesional dengan cara magang. Mahasiswa belajar sekaligus bekerja di bawah arahan dan bimbingan dosen atau dokter senior rumah sakit.
Materi kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Dokter diberikan dalam bentuk keterampilan yang diperoleh melalui kegiatan akademis berupa proses pembelajaran yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan Utama dan Rumah Sakit serta Puskesmas jejaring yang diatur melalui rotasi di semua departemen dengan menekankan pencapaian kompetensi sesuai dengan yang tercantum dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012 yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
Beban studi mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Dokter tersaji sebagai paket yang telah ditetapkan dan untuk dapat mencapai gelar dokter, setiap mahasiswa harus dapat menyelesaikan kepaniteraan klinik sebanyak 14 bagian atau 38 sks. Pelaksanaan kegiatan akademik Program Studi Pendidikan Profesi Dokter terbagi di dalam 14 bagian, terdiri dari 5 bagian mayor (Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Bedah, Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Ilmu Kesehatan Masyarakat) masing-masing selama 10 (sepuluh) minggu setara dengan 4 sks  dan 9 bagian minor (Radiologi, Ilmu Penyakit THT-KL, Ilmu Kulit dan Kelamin, Ilmu Penyakit Saraf, Ilmu Anestesi, Ilmu Penyakit Mata, Ilmu Kedokteran Jiwa, Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Ilmu Kedokteran Kerja) dengan lama kegiatan untuk kepaniteraan klinik minor adalah 5 (lima) minggu setara dengan 2 sks.
Metode belajar mengajar (kepaniteraan  klinik) pada Program  Studi  Pendidikan Profesi  Dokter merupakan interaksi aktif dan intensif antara mahasiswa dengan pasien dan masyarakat  di bawah bimbingan dokter pembimbing serta tenaga medik lain, yang  dikoordinasikan  dan dikelola dengan baik dalam tatanan tata tertib dan  disiplin  yang  tinggi demi tercapainya tujuan pendidikan. Mahasiswa diwajibkan bekerja sambil belajar di  tiap  Bagian/SMF  (Staf  Medis Fungsional) Rumah Sakit Pendidikan selama jangka waktu tertentu mengikuti suatu  siklus kepaniteraan yang diatur oleh  Fakultas.  Di tiap Bagian/SMF terkait,  mahasiswa wajib bekerja secara bergilir di Instalasi Rawat Jalan dan Rawat Inap, Instalasi Rawat Intensif, Instalasi Rawat Darurat, Instalasi Bedah  Minor,  Instalasi  Bedah Sentral atau Kamar Bersalin, dan memiliki akses ke instalasi pendukung lainnya. Informasi lebih lanjut terkait Program Studi Pendidikan Profesi Dokter bisa diakses pada PSPPD FK USAKTI (pspdfkusakti.blogspot.com)
Kegiatan akademik/imiah pada Program Studi Pendidikan Profesi Dokter berupa :
1.    Kuliah interaktif :
Merupakan pemberian materi oleh narasumber baik dari dokter pendidik klinis  maupun dosen tamu dengan partisipasi aktif mahasiswa

2.    Diskusi kelompok :
Merupakan kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa untuk membahas kasus atau materi terjadwal dengan kasus/tema yang disesuaikan dengan buku panduan kepaniteraan dari FK Usakti dengan 1 orang fasilitator

3.    Laporan kasus/longcase:
Merupakan kegiatan yang dilakukan mahasiswa untuk mempresentasi kasus lengkap yang telah disusun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pasien di hadapan teman dan dosen pembimbing. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh kejelasan dalam penyelesaian kasus/masalah tersebut. Untuk kasus longcase dapat diambil satu kasus yang dianggap menarik dan diikuti selama 5 minggu dan laporan dipresentasikan pada minggu ke-8.

4.    Tinjauan pustaka /referat/jurnal reading :
Mahasiswa membuat 1 (satu) karya tulis ilmiah berupa tinjauan pustaka/referat/ jurnal reading dengan standar penulisan baku dan dipresentasikan di hadapan teman dan dosen pembimbing.

5.    Bedsite teaching :
Merupakan kegiatan pembimbingan langsung pada pasien rawat inap mengenai cara anamnesis, pemeriksaan fisik, penegakan diagnosis, tindakan prosedural dan pemberian terapi serta edukasi kesehatan langsung pada pasien. Pada saat pembimbingan, mahasiswa dapat melakukan keterampilan tersebut secara bergantian sesuai standar yang berlaku di bawah pengawasan dosen pembimbing klinis.

6.    Magang kerja di instalasi bagian klinik terkait (poliklnik, bangsal rawat inap, Instalasi Gawat Darurat) 
Mahasiswa melakukan pemeriksaan terhadap pasien, merencanakan tatalaksana penyakit pasien, dan mengerjakan tindakan prosedural sesuai dengan kewenangan medis di bawah pengawasan dosen pembimbing klinik.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan dan lulus seluruh stase kepaniteraan klinik, diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter (UKMPPD). Uji Kompetensi  diselenggarakan secara nasional dalam waktu bersamaan, dilakukan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi. Kelulusan uji kompetensi merupakan salah satu dasar untuk penerbitan sertifikat profesi oleh perguruan tinggidan sertifikat kompetensi oleh Organisasi Profesi. UKMPPD diselenggarakan 4(empat) kali dalam setahun pada periode Februari, Mei, Agustus dan November.
Uji Kompetensi terdiri dari :
  1. Computer-based testing(CBT) adalah metode ujian dengan soal jenis pilihan ganda tipe A (one best answer) yang dilakukan dengan berbasis computer
  1. Objective Structure Clinical Examination (OSCE) adalah metode ujian untuk menilai kemampuan klinik secara obyektif dan terstruktur, terdiri dari serangkaian station untuk menguji berbagai kemampuan klinik peserta sesuai standar kompetensi.

Program Studi Pendidikan Profesi Dokter dilakukan di  lahan beberapa Rumah Sakit Pendidikan Utama, jejaring dan afiliasi  dan institusi lainnya yang telah membina kesepakatan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti. Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sudah terakreditasi sebagai RS pendidikan, selain itu ada puskesmas di wilayah Jakarta Selatan, departemen Forensik Fakultas kedokteran Universitas Gajah Mada dan Diponegoro juga Balai K3 Departemen Tenaga Kerja RI di Jakarta. Daftar wahana pendidikan yang digunakan dapat dilihat di fasilitas pendidikan.

STRUKTUR KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS TRISAKTI

Floatin Button
Floatin Button