Gambar. Organogram Medical Education Unit FK USAKTI
KEDUDUKAN:
- Medical Education Unit (MEU) berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Dekan I.
- Medical Education Unit (MEU) merupakan Unit yang merancang kurikulum, capaian pembelajaran, strategi pembelajaran dan sistem evaluasi dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Dokter Indonesia oleh seluruh peserta didik di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
- Visi dari MEU adalah menjadi Unit Pendidikan Kedokteran yang andal, berstandar internasional, berbasis teknologi informasi, menunjang Program Studi Pendidikan Dokter, Profesi Dokter, Magister KESPRO, dan Spesialis Obstetri dan Ginekologi untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter Trikrama Trisakti dan unggul dalam bidang kedokteran kerja.
- Visi MEU tersebut dijabarkan dalam Misi sebagai berikut:
- Menghasilkan kurikulum pendidikan kedokteran, Magister KESPRO, dan Spesialis Obstetri dan Ginekologi yang menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter Trikrama Trisakti, dan unggul dalam bidang kedokteran kerja, sesuai standar Nasional dan Internasional.
- Menjamin mutu proses penyelenggaraan pendidikan kedokteran, Magister KESPRO, dan Spesialis Obstetri dan Ginekologi untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter Trikrama Trisakti, dan unggul dalam bidang kedokteran kerja, sesuai standar Nasional dan Internasional.
- Menjamin mutu evaluasi/assessment peserta didik untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter Trikrama Trisakti, dan unggul dalam bidang kedokteran kerja, sesuai standar Nasional dan Internasional.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam upaya menjamin mutu proses penyelenggaraan pendidikan kedokteran, Magister KESPRO, dan Spesialis Obstetri dan Ginekologi untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter Trikrama Trisakti, dan unggul dalam bidang kedokteran kerja, sesuai standar Nasional dan Internasional.
- Menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang menunjang proses pembelajaran bagi tenaga pendidik sehingga dapat meningkatkan mutu
- Struktur organisasi MEU terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan para Koordinator Sub- unit Kurikulum, Sub-unit Asessment dan Sub-unit Pelatihan & Pengembangan. Susunan anggota MEU terdiri dari Ketua, Sekretaris, ketua dan anggota sub-unit untuk masing-masing program Ketua MEU dipilih dari seorang tenaga pendidik yang mempunyai latar belakang Magister Pendidikan Kedokteran, sedangkan anggota lain dapat berasal dari tenaga pendidik yang memiliki latar belakang berbagai disiplin ilmu dan telah memiliki sertifikat PEKERTI.
TUGAS DAN FUNGSI:
- Tugas Pokok Sub Unit Kurikulum
- Menyusun rancangan kurikulum program studi kedokteran, Magister KESPRO, dan Spesialis Obstetri dan Ginekologi bercirikan keunggulan program studi, berdasarkan standar nasional dan internasional.
- Menyusun Format Rencana Pembelajaran Semester sesuai standar yang
- Melakukan review terhadap skenario kasus yang digunakan untuk diskusi
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum
- Merancang pengembangan/perubahan kurikulum sesuai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kurikulum.
- Tugas Pokok Sub Unit Assessment
- Merancang sistem evaluasi hasil belajar mahasiswa sesuai dengan standar
- Menjaga mutu asesmen dengan melakukan review terhadap soal assessment yang
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem penilaian yang digunakan.
- Merancang pengembangan/perubahan sistem assessment sesuai hasil monitoring dan evaluasi.
- Tugas Pokok Sub Unit Pelatihan dan Pengembangan Pembelajaran
- Menyusun pelatihan untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan dalam pengembangan metode pembelajaran dan sistem evaluasi (berkoordinasi dengan sub unit yang terkait dengan pelatihan).
- Merancang form untuk monitoring dan evaluasi proses pembelajaran.
- Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi proses pembelajaran kepada pimpinan Fakultas dan Program Studi.
- Memberikan umpan balik terhadap hasil monitoring dan evaluasi proses pembelajaran kepada pimpinan Fakultas dan Program Studi.