Bimbingan Konseling

Bimbingan Konseling

Bimbingan Konseling

  1. Bimbingan Akademik dan Konseling Dosen Wali
Metode: Setiap mahasiswa memiliki dosen wali yang bertugas memberikan bimbingan akademik. Bimbingan akademik dilakukan sekurangnya 3 kali dalam 1 semester, berupa konsultasi kemajuan akademik mahasiswa,
Pelaksanaam : Konsultasi Kartu Hasil Studi (KHS), pengisian Sistem Kredit Partisipasi Mahasiwa (SKPM)online, dan persetujuan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online. Evaluasi hasil studi, pengisian SKPM dan KRS online melalui websitehttp://www.spmb.trisakti.ac.id dan Dosen Wali melakukan verifikasi dan persetujuan (approval ) melalui website  http://sis.trisakti.ac.id. Dalam setiap bimbingan dan konseling mahasiswa dan dosen wali mengisi kolom komunikasi online.
Hasil: Perkembangan studi serta kegiatan mahasiswa akademik dan non-akademik dapat terpantau, serta pengambilan jumlah modul sesuai dengan hasil capaian mahasiswa sehingga mahasiswa dapat menempuh studi dengan lancar, lulus tepat waktu dan memperoleh IPK yang baik.
  1. Bimbingan Konseling non-akademik
Metode: Bimbingan Konseling non-akademik dariTim Konseling FK Usakti dilakukan oleh Profesional yang ditunjuk melalui SK Dekan yang terdiri atas Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dan Psikolog Klinis. Mahasiswa yang mengalami kesulitan/persoalan non-akademik yang berakibat pada kegiatan akademikmaupun non-akademik serta tidak dapat diselesaikan bersama dosen wali makaditindaklanjuti oleh tim konseling fakultas.
Pelaksanaan: Tim membantu mahasiswa mencari alternatif penyelesaian masalah atau memberikan informasi, edukasi dan biladiperlukan memberikan farmakoterapi atas masalah atau kondisi yang dihadapi. Usulan konseling dapat diajukan oleh dosen wali, rekomendasi dari Kaprodi, atau Tim Komisi Disiplin Mahasiswa.
Hasil:. Persemester rata rata 3-4 mahasiswa yang berkonsultasi bisa berupa masalah pribadi, keluarga dan finansial. Setelah berkonsultasi mahasiswa dapat mengatasi masalah non-akademik dan dapat menempuh studi dengan baik, mampu menyelesaikan masalah yang dapat mengganggu proses akademik.
  1. Bimbingan dan Konsultasi Penyusunan Skripsi.
Metode : Bimbingan dilakukan secara intensif selama 2 semester denganpersyaratan minimal 5kali bimbingan. Hal   ini mengacu pada Buku Pedoman Penulisan Skripsi yang diterbitkan FK Usakti.
Pelaksanaan: mahasiswa bertemu pembimbing skripsi dan melakukan bimbingan. Selesai Bimbingan dosen pembimbing memberikan tanda tangan dilembar bimbingan
Hasil: Mahasiswa mampu menyeleaikan skripsi tepat waktu dan bila ada permasalahan dalam penyusunan proposal, pelaksanaan penelitian, bimbingan hasil penelitian dapat segera diatasi,  sehingga mahasiswa dapat lulus tepat waktu.
Pada TS 2018/2019 mahasiswa dapat menyelesaikan skripsinya tepat waktu 97,63%
  • SOP ini dibuat oleh DR.dr. Agnes Tineke Waney R. Sp.KJ
Floatin Button
Floatin Button