Bimbingan Konseling
- Bimbingan Akademik dan Konseling Dosen Wali
Metode:Â Setiap mahasiswa memiliki dosen wali yang bertugas memberikan bimbingan akademik. Bimbingan akademik dilakukan sekurangnya 3 kali dalam 1 semester, berupa konsultasi kemajuan akademik mahasiswa,
Pelaksanaam : Konsultasi Kartu Hasil Studi (KHS), pengisian Sistem Kredit Partisipasi Mahasiwa (SKPM)online, dan persetujuan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online. Evaluasi hasil studi, pengisian SKPM dan KRS online melalui websitehttp://www.spmb.trisakti.ac.id dan Dosen Wali melakukan verifikasi dan persetujuan (approval ) melalui website  http://sis.trisakti.ac.id. Dalam setiap bimbingan dan konseling mahasiswa dan dosen wali mengisi kolom komunikasi online.
Hasil: Perkembangan studi serta kegiatan mahasiswa akademik dan non-akademik dapat terpantau, serta pengambilan jumlah modul sesuai dengan hasil capaian mahasiswa sehingga mahasiswa dapat menempuh studi dengan lancar, lulus tepat waktu dan memperoleh IPK yang baik.
Pelaksanaam : Konsultasi Kartu Hasil Studi (KHS), pengisian Sistem Kredit Partisipasi Mahasiwa (SKPM)online, dan persetujuan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online. Evaluasi hasil studi, pengisian SKPM dan KRS online melalui websitehttp://www.spmb.trisakti.ac.id dan Dosen Wali melakukan verifikasi dan persetujuan (approval ) melalui website  http://sis.trisakti.ac.id. Dalam setiap bimbingan dan konseling mahasiswa dan dosen wali mengisi kolom komunikasi online.
Hasil: Perkembangan studi serta kegiatan mahasiswa akademik dan non-akademik dapat terpantau, serta pengambilan jumlah modul sesuai dengan hasil capaian mahasiswa sehingga mahasiswa dapat menempuh studi dengan lancar, lulus tepat waktu dan memperoleh IPK yang baik.