Profil JMF

Profil JMF

Jaminan Mutu Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti memiliki tugas untuk memastikan bahwa fakultas dapat mencapai standar pendidikan tinggi serta bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan, penelitian, serta pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa dan masyarakat sesuai dengan Visi Misi Fakultas dan Universitas. Jaminan mutu ini mencakup sistem dan proses yang dirancang untuk memantau, mengevaluasi, dan memperbaiki berbagai aspek di dalam lingkungan akademik dan administrasi FK Usakti.

Dalam menjalankan tugasnya JMF mempunyai fungsi:
a.   Menyusun dan melaksanakan program kerja pembinaan jaminan mutu akademik dan sarana prasarana pendukung Tridharma.
b.   Memastikan mekanisme penyusunan Visi Misi Tujuan dan Sasaran (VMTS) Fakultas Kedokteran melibatkan para pemangku kepentingan internal dan eksternal.
c.   Memastikan dilakukan pemantauan dan evaluasi yang ditindaklanjuti oleh Fakultas Kedokteran sebagai bagian dalam strategi pencapaian tujuan yang disusun berdasarkan analisis yang sistematis.
d.   Melaksanakan audit internal terhadap pencapaian sasaran sesuai dengan rencana operasional setiap tahun pada Unit Pengelola Program Studi.
e.   Melakukan dokumentasi hasil pelaksanaan penjaminan mutu internal pada Unit Pengelola Program Studi, serta kelengkapan dokumennya.

KEDUDUKAN:

(1)  Unit Jaminan Mutu Fakultas (JMF) adalah unsur pelaksana khusus Fakultas yang bertanggung jawab atas terselenggaranya PPEPP yakni Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar pada semua satuan kerja di lingkup FK USAKTI.
(2)  Unit Jaminan Mutu Fakultas (JMF) secara organisatoris berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dekan.
(3)  Unit JMF dalam operasionalnya di bawah koordinasi Direktur Badan Jaminan Mutu.
(4)  Unit JMF terdiri atas ketua JMF, sekretaris JMF, koordinator pengembangan, koordinator pengelolaan dokumen, koordinator audit dan monev, gugus mutu akademik, dan gugus mutu profesi.
(5)  Unit JMF bertugas melaksanakan kegiatan-kegiatan Jaminan Mutu Fakultas berdasarkan arahan dan pembinaan Direktur Badan Jaminan Mutu.
(6)  Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, uraian tugas, dan Standar Prosedur Operasional Unit JMF diatur dalam Buku Pedoman Jaminan Mutu Universitas.

Floatin Button
Floatin Button